Polisi Kampar Cokok IRT Berhijab yang Diduga Edarkan Sabu

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Sabtu, 25 Juni 2016 | 10:40 WIB

BANGKINANG, RIAUSATU.COM-Yuwitin Tantina (41), seorang ibu rumah tangga di Desa Muara Mahat, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, ditangkap polisi pada Kamis (23/6/2016) malam, sekitar pukul 22.30 WIB. Sebab, dia ketahuan menyimpan narkoba jenis sabu di dapur rumahnya.

''Petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, satu buah plastik bening yang berisikan sisa narkotika jenis sabu. Serta tiga bal plastik bening pembungkus sabu, dan 1 unit HP Samsung warna hitam,'' kata Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata, kepada merdeka.com melalui selulernya, Jumat (24/6/2016).

Dikatakan Edy, penangkapan Yuwitin terjadi berawal dari informasi soal adanya transaksi narkoba di rumah itu.

''Kemudian petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka (Yuwatin). Lalu ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening, disembunyikan pelaku di dapur rumahnya,'' ujar Edy.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu buah plastik bening berisi sisa sabu disimpan di kamar mandi.

''Selanjutnya, tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu dibawa ke Mapolres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,'' tutup Edy. (dri)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

X