Ingin Punya Anak, Pasutri di Rohul Nekat Culik Bocah Perempuan

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Kamis, 19 Mei 2016 | 12:17 WIB

PASIRPENGARAIAN, RIAUSATU.COM-Kepolisian Resor Rokan Hulu, Provinsi Riau menyelidiki motif pasangan suami istri (pasutri) berinisial Ss dan Su atas tindakannya menculik seorang bocah perempuan berinisal S (11). Bocah itu diculik selama enam bulan lamanya sebelum berhasil diungkap petugas.

''Dari pengakuannya mereka menculik anak itu karena ingin memiliki anak perempuan. Tapi motif lainnya masih kita dalami,'' papar Kepala Polres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung dari Pekanbaru, Rabu (18/5).

Pitoyo mengungkapkan terungkapnya penculikan anak dilakukan oleh Ss dan Su terjadi pada Selasa (17/5). Kejadian itu berawal dari laporan ibu kandung bocah perempuan tersebut pada 7 November 2015.

Saat itu, ibu korban Tiar Mimbar Pandjaitan melapor ke Kepolisian Sektor Bonai Darussalam setelah anaknya hilang dari rumah. Tiar mengungkapkan anaknya hilang saat ditinggal kerja.

Sebelum melaporkan kehilangan anaknya, Tiar sempat mencari dan menanyakan ke seluruh tetangga tempat dia tinggal di perumahan perkebunan kelapa sawit setempat terlebih dahulu. Akan tetapi hasilnya tetap nihil, hingga dirinya melapor ke polisi.

Pitoyo memaparkan, Tiar merupakan ibu tunggal yang membesarkan anak semata wayangnya itu setelah suaminya meninggal beberapa waktu lalu.

Mendapat laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, diduga kuat bahwa pelaku penculikan itu merupakan pasangan suami istri yakni Ss dan SU tidak lain merupakan tetangga korban.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Namun, kedua pelaku terus berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya diamankan di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Saat ini, anak itu telah dikembalikan ke keluarganya. ''Anaknya ditemukan dalam keadaan sehat,'' kata Pitoyo kepada Antara, sebagaimana dilansir merdeka.com.

Sementara itu, kedua pelaku sudah diamankan polisi dan masih terus diperiksa intensif oleh penyidik Polres Rokan Hulu. (dri)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

X