PASIRPANGARAIAN, RIAUSATU.COM-Puluhan warga Desa Rambah Muda, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) gerebek tiga pasangan yang tengah pesta Narkoba sabu di sebuah rumah kosong di desanya.
Empat dari enam pelaku, terdiri seorang pria dan tiga perempuan diduga pelayan Kafe diamankan warga Rambah Muda saat tengah pesta sabu di sebuah rumah kosong, Senin (17/5/16) malam sekira pukul 23.00 WIB. Sedangkan dua pria lain berhasil melarikan diri.
Empat tersangka yang diamankan warga Rambah Muda yakni In (20) warga Simpang D Rambah Hilir, Nel (18) warga Muara Tangun, dan Wn (19) warga Muara Tangun.
Sedangkan seorang pria diamankan diketahui berinisial Rf (37), ternyata oknum PNS Dishubkominfo Kabupaten Rohul, merupakan warga Desa Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK,M.Hum, melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino mengatakan Senin malam lalu sekira pukul 23.00 WIB, sejumlah warga Rambah Muda mencurigai sekumpulan pasangan muda-mudi masuk ke salah satu rumah kosong milik warga inisial FS di desa setempat.
Awalnya, tiga pasangan muda-mudi (3 pria dan 3 wanita) masuk ke salah satu rumah kosong dengan cara mengendap-ngendap. Karena curiga, beberapa warga mengintai apa yang dilakukan tiga pasangan tadi.
Karena penasaran, puluhan warga setempat menggerebek rumah kosong yang diduga dipakai untuk kumpul kebo. Saat pintu depan rumah kosong didobrak, tiga pelayan Kafe dan seorang pria (oknum PNS Dishubkominfo Rohul) tengah asik pesta sabu.
Melihat itu, warga Rambah Muda menghubungi polisi setempat, dan menggiring empat pelaku ke Mapolsek Rambah Hilir.
''Mereka ada enam orang. Namun dua pria lainnya berhasil kabur saat digerebek warga (Rambah Muda),'' ujar Ipda Efendi, Rabu (18/5/16), sebagaimana dilansir riauterkini.com.
Ipda Efendi menambahkan dari penggerebekan itu, empat pelaku penyalahgunaan Narkotika dan barang bukti diamankan, seperti 3 handphone BlackBerry dan Nokia.
Kemudian, tutup botol air mineral, timah rokok, pipet dipakai untuk jarum api, 1 paket kecil daun ganja kering, sepeda motor Yamaha Vixion tanpa nomor polisi, dan Kawasaki KLX tanpa nomor polisi.
''Saat penggerebekan itu, warga juga menemukan alat hisap sabu (bong) dan 4 kaca pirex bekas dipakai untuk pesta sabu,'' jelas Ipda Efendi dan mengakui 4 tersangka serta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Rambah Hilir guna proses hukum lebih lanjut. (dri)