Ternyata, 30 Kg Ganja Tangkapan Polda Riau Dipasok dari Aceh

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Rabu, 27 April 2016 | 18:57 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Sebanyak 30 kilogram daun ganja kering hasil pengungkapan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru ternyata seluruhnya berasal dari Provinsi Aceh. Meski polisi juga berhasil meringkus 4 orang tersangka yang merupakan kurir, namun terhadap si bandar besar barang haram tersebut sejauh ini masih diselidiki.

''Para tersangka adalah kurir, tapi dengan kelompok yang berbeda. Seluruhnya (ganja) berasal dari Aceh,'' ujar Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto ketika memimpin ekspose di Mapolda Riau, Rabu (27/04/16), sebagaimana dilansir riauterkini.com.

Ia menjelaskan untuk pengungkapan 17 kilogram ganja, Polresta Pekanbaru turut mengamankan pula dua orang tersangka, RS (13) dan Ridwan Jonson Maruli, Senin (25/04/16). Sedangkan Dit Res Narkoba Polda Riau juga mengamankan dua tersangka, Rudi dan Riko yang menjadi kurir 13 kilogram ganja kering. Dua sekawan itu dibekuk polisi melalui metode undercover buy/penyamaran di Jalan Karya Sari, Kecamatan Bukit Raya, Ahad (24/04/16) akhir pekan lalu.

Senada dengan Kapolda, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah menambahkan bahwa khusus untuk pengungkapan 13 kilogram ganja oleh pihaknya, Riko adalah dalang utama yang memesan sekaligus membawa barang-barang haram tersebut dari Aceh masuk ke Kota Bertuah.

''Selanjutnya, yang bersangkutan dibantu rekannya Rudi untuk memperjualbelikannya di sini (Pekanbaru). Diduga dikendalikan dari lapas, sama dengan 17 kilogram ganja yang diungkap Polresta Pekanbaru. Tapi kelompoknya berbeda,'' sebutnya. (dri)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

X