Kepala BIN: Masih Ada 33 WNI Buronan Kasus Korupsi di Luar Negeri

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Senin, 18 April 2016 | 10:45 WIB

BERLIN, RIAUSATU.COM-Badan Intelijen Negara (BIN) berhasil mengakhiri pelarian buronan kasus BLBI Samadikun Hartono karena ditangkap pada 14 April di China. Kepala BIN Sutiyoso menyebut, masih ada 33 orang lain yang dalam pengejaran.

''33 (orang), sangat banyak,'' ucap Sutiyoso kepada wartawan di Berlin, Jerman, Minggu (18/4/2016) malam. Sutiyoso berada di Belin mendampingi Presiden Jokowi untuk sejumlah agenda kenegaraan.

Menurutnya, pengejaran terhadap buronan kasus korupsi bukan semata-mata menyangkut uang yang dibawa lari dan merugikan negara, namun lebih dari itu adalah menjaga kewibawaan negara.

''Ini adalah masalah kewibawaan negara, bagaimana seseorang sudah divonis inkrah, harus dijalani dan mereka kabur. Itu pelemahan dan kita tidak membiarkan negara ini dilecehkan oleh seorang koruptor,'' tegasnya, sebagaimana dilansir detik.com.

Samadikun adalah buronan kasus korupsi kedua yang berhasil ditangkap di luar negeri di masa pemerintahan Jokowi-JK. Sebelumnya ada mantan Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo yang ditangkap dalam pelariannya.

''Mantan bupati Temanggung ini ditangkap di Kamboja tanggal 8 Desember 2015 sekitar pukul 15.00 WIB,'' ucap Sutiyoso. (dri)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

X