DURI, RIAUSATU.COM-Pelaku Nikah sejenis di Desa Kemilu, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri hulu beberapa waktu lalu Defrian Suryono alias Abu Hasan (43) yang sempat kabur, akhirnya mengakhiri pelariannya dikota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Rabu (13/4/16) sekira pukul 17.30 WIB.
Bertempat dijalan Cempaka, Simpang Geroga, Desa Tambusai Batang Dui, Pelaku berhasil diamankan setelah sebelumnya sempat bersembunyi menghindari gabungan tim opsnal dari Polsek Mandau, Polres Bengkalis dan Polres Inhu.
''Benar, pelaku sudah ditangkap. Kita hanya memback up saja, lebih jelasnya konfirmasikan ke Kapolsek,'' ujar Kanit Reskrim Polsek Mandau, Iptu Indra Varenal, Kamis (14/4/16), sebagaimana dilansir riauterkini.com.
Sebagaimana diketahui, pelaku nikah sejenis Defrian Suryono alias Tema Abu Hasan (43) adalah warga RT 09, RW 04, Lingkungan II, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan hilir. Usai penangkapan pelaku dikediaman keluarganya di Kota Duri tersebut, pelaku langsung dibawa ke Polres Inhu guna menjalani proses lebih lanjut. (dri)