Jadi Pengedar Sabu, IRT di Pekanbaru Dibekuk Polisi

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Kamis, 31 Maret 2016 | 10:38 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Kepolisian Sektor Bukit Raya membekuk seorang IRT (ibu rumah tangga) berinisial EL (36) yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu di Kota Pekanbaru, Riau.

''Dari tangan tersangka petugas mengamankan tiga paket sabu,'' kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bukit Raya Kota Pekanbaru Ipda Bahari Abdi di Pekanbaru, Rabu (30/3).

Tersangka EL yang diamankan pada Selasa malam(29/3). Berawal dari laporan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya.

Dari informasi itu, polisi berhasil mengetahui alamat rumah EL dan langsung melakukan penggeledahan.

''Saat menggeledah rumah tersangka, kita tidak menemukan barang bukti. Namun, saya meminta kepada Polwan untuk memeriksa tubuh korban dan ditemukan sabu yang disimpan pada bagian dadanya,'' beber Abdi kepada Antara, sebagaimana dilansir merdeka.com.

Abdi menjelaskan bahwa tersangka merupakan salah satu target polisi karena sebagai pengedar sabu di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Selain itu, polisi juga menetapkan seorang tersangka lainnya yang masih buron dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) yang diduga kuat penyuplai sabu-sabu ke EL. (dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

X