Diduga Aniaya Wartawan, Bekas Bupati Inhu Yopi Arianto Segera Diperiksa

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Rabu, 5 Agustus 2015 | 16:22 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Yopi Arianto (34 Tahun) yang dilaporkan ke Polda Riau lantaran menepuk pipi seorang wartawan senior Zulkifli Panjaitan (54 tahun) dan melecehkan profesi wartawan. Untuk melanjutkan proses hukumnya, polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap calon bupati Indragiri Hulu (Inhu) yang diusung PDI Perjuangan itu. Bekas bupati Indragiri Hulu itu diduga melakukan pelecehan terhadap wartawan lantaran tidak terima diberitakan di media harian cetak terbitan Pekanbaru, yang mengupas soal pemilihan kepala daerah Inhu, Yopi Arianto sebagai salah satu calon diprediksikan kalah. Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada wartawan, Rabu (5/8/2015), mengatakan, setelah menerima laporan dari Zulkifli Panjaitan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. "Sedang kita selidiki. Kita kumpulkan dulu beberapa informasi, kemudian pekan depan kita panggil beberapa saksi dan terlapor (Yopi Arianto)," ujar Guntur. Tidak hanya terlapor (Yopi Arianto), penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau juga akan memintai keterangan pelapor (Zulkifli) agar penyelidikan berjalan. "Pelapor sudah kita mintai keterangannya saat membuat laporan. Tapi akan kita panggil lagi," jelas Guntur. Sebelumnya diberitakan, Zulkifli mengaku pipinya ditepuk sebanyak tiga kali saat Yopi masih menjabat sebagai bupati Inhu, lantaran tidak terima diberitakan soal prediksi Pilkada dan berita dugaan asusila, Kamis (30/7) lalu. Kejadian tersebut terjadi secara mendadak saat dirinya keluar dari kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Inhu, di Simpang Pematang Reba menuju mobilnya. Sejurus kemudian, datang Bupati Inhu Yopi Arianto mengendarai mobil Kijang Inova kemudian turun dan mendatangi Zulkifli. "Berita apa yang kau buat nih," kata Yopi saat itu seperti ditirukan Zulkifli kepada media, sambil menepuk pipi kiri Zulkifli sebanyak tiga kali didepan sejumlah pejabat dan ajudannya, serta dilihat masyarakat sekitar. Zulkifli tak menyangka pipinya ditepuk Yopi Arianto gara-gara terbit pemberitaan prediksi Pilkada Inhu dan mengulas berita dugaan moral di media tempatnya bekerja. "Untuk pasal yang akan dijerat, itu nanti sesuai proses penyelidikan, kita kumpulkan dulu bukti-buktinya," pungkas Guntur. kepada wartawan, Rabu (5/8/2015), mengatakan, setelah menerima laporan dari Zulkifli Panjaitan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. "Sedang kita selidiki. Kita kumpulkan dulu beberapa informasi, kemudian pekan depan kita panggil beberapa saksi dan terlapor (Yopi Arianto)," ujar Guntur. Tidak hanya terlapor (Yopi Arianto), penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau juga akan memintai keterangan pelapor (Zulkifli) agar penyelidikan berjalan. "Pelapor sudah kita mintai keterangannya saat membuat laporan. Tapi akan kita panggil lagi," jelas Guntur. Sebelumnya diberitakan, Zulkifli mengaku pipinya ditepuk sebanyak tiga kali saat Yopi masih menjabat sebagai bupati Inhu, lantaran tidak terima diberitakan soal prediksi Pilkada dan berita dugaan asusila, Kamis (30/7/2015) lalu. Kejadian tersebut terjadi secara mendadak saat dirinya keluar dari kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Inhu, di Simpang Pematang Reba menuju mobilnya. Sejurus kemudian, datang Bupati Inhu Yopi Arianto mengendarai mobil Kijang Inova kemudian turun dan mendatangi Zulkifli. "Berita apa yang kau buat nih," kata Yopi saat itu seperti ditirukan Zulkifli kepada media, sambil menepuk pipi kiri Zulkifli sebanyak tiga kali di depan sejumlah pejabat dan ajudannya, serta dilihat masyarakat sekitar. Zulkifli tak menyangka pipinya ditepuk Yopi Arianto gara-gara terbit pemberitaan prediksi Pilkada Inhu dan mengulas berita dugaan moral di media tempatnya bekerja. "Untuk pasal yang akan dijerat, itu nanti sesuai proses penyelidikan, kita kumpulkan dulu bukti-buktinya," pungkas Guntur. (rs3)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

X