Namun pada Juni 2022 lalu korban dan pelaku berpisah. Keduanya pisah rumah karena korban diduga memiliki kedekatan dengan pria lain.
Sejak bulan Oktober 2022 kemarin antara korban dan pelaku kembali menjalin komunikasi dan berencana untuk rujuk. Korban dan pelaku kemudian bertemu di Duri.
"Dalam perjalan ke Pekanbaru dengan truk pengangkut CPO, pelaku melihat korban menerima telepon dari laki-laki diduga merupakan mantan korban. Ketika ditanya, justru marah sehingga pelaku pun emosi dan terjadi cekcok mulut," bebernya.
Pelaku pun gelap mata dan merencanakan untuk membunuh korban. Lalu, setelah korban meninggal barulah dibuang dari atas jembatan Maredan dan ditinggalkan menuju Pekanbaru.
Sebelumnya, korban ditemukan oleh warga yang sedang memancing pada Minggu (30/10/2022) sekitar pukul 15.09 WIB.
Warga lalu melaporkan temuan itu ke Polsek Tualang dan Satpolair Polres Siak langsung melakukan pembobotan kelamin dengan kelamin wanita tanpa identitas dan memiliki bekas luka di bagian wajah.
Jasad wanita tersebut lalu dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan outopsi guna mengetahui sebab tewasnya serta dilakukan pengecekan sidik jari oleh Inafis Polda Riau untuk mengetahui indentitas korban.
Setelah dilakukan outopsi diketahui dengan jelas sebab kematiannya bukan karena tenggelam, polisi mencurigai adanya tindak pidana.
Wanita tersebut diduga tewas akibat kekerasan benda tumpul, lalu jasadnya dibuang ke Sungai Siak
Untuk saat ini pelaku telah berhasil. Ia dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP," tandas Ronald.***