hukrim

Urai Macet, Satlantas Polresta Pekanbaru Tangkap 22 Kg Sabu, 3 Pelaku Diamankan

Kamis, 16 Maret 2023 | 13:41 WIB
Kasat Lantas Kompol Birgitta bersama personil saat melihat barang bukti 22 kg sabu. (ft: ist)

Rahmadi mengatakan, para pelaku mengambil sabu 22 kg dan akan dibawa ke Pulau Jawa untuk diedarkan.

"Dua pelaku menjemput sabu ke Pekanbaru, kemudian dibawa ke Jawa. Namun, berhasil diungkap anggota lalu lintas yang sedang mengatur jalan," kata Rahmadi.

Selain pengungkapan kasus 22 kg, Wakapolda menjelaskan, kilogram Ditresnarkoba Polda Riau juga berhasil mengungkap beberapa kasus narkotika dalam Operasi Antik 2023.

Petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 65 kg dan 48.300 butir pil ekstasi.

"Jadi, total barang bukti sabu yang kita sita sebanyak 87 kg dan 48.300 butir pil ekstasi," kata Rahmadi.

Usai memamerkan barang bukti narkotika, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan.

Pemusnahan barang bukti narkotika itu, turut diikuti Wakil Gubernur Edy Natar Nasution, perwakilan Korem 031/Wira Bima, Polresta Pekanbaru, Kejaksaan Tinggi dan BNN Riau. ***

 

Halaman:

Tags

Terkini