hukrim

Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Ops Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlaluntas

Senin, 8 Juni 2026 | 18:10 WIB

4. Tidak menggunakan telepon genggam saat mengemudi.

5. Mematuhi batas kecepatan, rambu-rambu, dan marka jalan.

6. Tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi lelah maupun di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.

7. Mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan karena takut terhadap penindakan.

Ditlantas Polda Riau meyakini bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatnya kesadaran dan disiplin masyarakat, angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas dapat ditekan sehingga tercipta Kamseltibcarlantas yang kondusif di seluruh wilayah Provinsi Riau.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Tertib berlalu lintas bukan semata karena adanya operasi kepolisian, melainkan bentuk tanggung jawab setiap individu dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Mari bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi Riau yang aman, tertib, dan berkeselamatan".

 

 

Halaman:

Tags

Terkini