hukrim

Polda Riau Dukung Efisiensi Energi Nasional, Terapkan Skema Kerja Fleksibel Tanpa Ganggu Layanan Publik

Rabu, 22 April 2026 | 15:20 WIB
Kepala Biro SDM Polda Riau, Kombes Boy Jeckson Situmorang.

Pengawasan tersebut dilaksanakan secara berjenjang dan melekat, mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan dan pengendalian personel.

“Kami menekankan pentingnya kontrol dan pengawasan yang optimal dari setiap pimpinan. Fleksibilitas pola kerja tidak boleh menurunkan disiplin dan kualitas kinerja,” tegasnya. ***

 

Halaman:

Tags

Terkini