hukrim

Polda Riau dan AVSEC Bandara SSK ll Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu Tujuan Kendari, Diupah 50-60 Juta

Senin, 18 Agustus 2025 | 18:01 WIB

Kombes Putu menambahkan, kedua tersangka mengaku istri mereka tidak mengetahui aktivitas penyelundupan tersebut meski ikut diamankan saat penangkapan di bandara.

Selain sabu, petugas juga menyita enam koper berbagai warna, uang jalan jutaan rupiah, serta satu unit timbangan digital.

Menurut Kombes Putu, kedua tersangka mengaku mendapat perintah dari seorang bandar inisial H dan orang suruhannya berinisial M yang kini masih dalam penyelidikan.

“A diketahui sudah 5 kali melakukan pengantaran sabu dengan upah 60 juta perkilonya, sedangkan AP sudah 3 kali melakukan pengantaran dengan upah 50 juta perkilonya, keduanya mengaku baru mendapatkan masing-masing 10 juta,” terang Kombes putu

Kini tersangka ditahan di Mapolda Riau beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk untuk menelusuri jaringan peredaran dan tindak pidana pencucian uangnya,” tutup Kombes Putu. ***

 

Halaman:

Tags

Terkini