Kombes Anom menjelaskan, bahwa dugaan korupsi ini terjadi pada masa pandemi Covid-19, di mana banyak kegiatan dinas yang seharusnya terbatas.
“Proses penyelidikan masih terus berjalan, dan Polda Riau terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. Jika kerugian negara telah dipastikan, langkah hukum selanjutnya akan segera dilakukan,” pungkas Kombes Anom. ***