JAKARTA, RIAUSATU.COM - Anggota Komisi I DPR-RI Darizal Basir mengatakan tindakan hukum bagi para prajurit yang melanggar hukum harus tegas dilakukan.
Politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan hal itu untuk menanggapi terkuaknya kasus dugaan penganiayaan anggota masyarakat oleh oknum prajurit TNI, termasuk yang ditempatkan di Paspampres.
Politisi dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat (Sumbar) ini berharap, anggota TNI pelaku pembunuhan harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku
"Proses peradilan hukum yang terjadi di militer perlu dilakukan transparansi dan dibuka kepada publik, hingga publik dapat memahami bahwa TNI telah melakukan proses hukum secara benar dan adil," ungkapnya, dilansir website resmi DPR-RI, Rabu (30/8/2023).
Darizal berharap kasus ini perlu dijadikan klimaks dari kasus-kasus lain yang terjadi selama ini, yang ikut mencederai nama baik TNI.
"Maka, perlu pimpinan TNI melakukan evaluasi menyeluruh mulai dari sistem rekrutmen, sistem pembentukan, hingga terbentuknya seseorang menjadi prajurit," ujarnya berharap.
Dikatakan, bila sistem rekrutmen dan sistem pembentukan dilaksanakan secara benar, diyakini tidak mungkin kasus seperti ini terjadi.
"Tidak mungkin rasanya seorang prajurit menyakiti hati masyarakat, mencederai hati rakyat, sampai melukai atau terbunuhnya rakyat," ungkapnya lagi.