Perputaran Uang Judi Online Capai Rp81 T, Menkominfo Desak Selamatkan Generasi Muda

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:29 WIB
Ilustrasi judi online. (f: beritasatu.com)
Ilustrasi judi online. (f: beritasatu.com)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Judi Online masih menjadi permasalahan yang sulit diberantas di Indonesia. Terbaru, perputaran uang melalui transaksi judi online tercatat mencapai pulihan triliun rupiah.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang judi online terus meningkat signifikan dari tahun ke tahun. Bahkan, nilainya mencapai Rp81 triliun.

"Perputaran uang judi online ini, termasuk judi konservatif, terus meningkat dari tahun ke tahun. Kalau kita lihat tahun 2021 perputaran uangnya Rp57 triliun dan naik signifikan pada tahun 2022 menjadi Rp81 triliun," tutur Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah saat berbicara dalam acara diskusi Polemik Trijaya bertajuk "Darurat Judi Online" pada Sabtu 26 Agustus 2023.

Dia mengatakan, situasi tersebut sangat mengkhawatirkan. Apalagi, masyarakat yang melakukan judi online tidak hanya dari kalangan orang dewasa, tetapi ada juga yang masih pelajar sekolah dasar (SD).

"Ini sesuatu yang menggelisahkan untuk kita semua karena orang-orang yang terlibat judi online banyak ibu rumah tangga, anak SD pun juga ada yang ikut, ini yang kita khawatirkan," kata Natsir Kongah, dilansir Pikiran-Rakyat.com.

Berdasarkan dari data kenaikan transaksi keuangan yang ditemukan PPATK, semakin banyak masyarakat yang melakukan judi online saat masa pandemi Covid-19. Hal itu adalah karena orang lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.

"Orang lebih banyak waktu di rumah dan berharap sesuatu lebih. Harusnya pendapatan Rp100 ribu keluarga bisa untuk beli susu anak, tetapi kebanyakan dipakai judi, khususnya judi online," ujar Natsir Kongah.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait judi daring yang masuk ke PPATK juga meningkat. Pada 2021 jumlahnya sebanyak 3.446, dan melonjak hingga 11.222 laporan pada 2022.

Pada Januari 2023, tercatat sebanyak 916 laporan, Februari sebanyak 831 laporan, dan pada Mei naik menjadi 1.096 laporan.

Indonesia Darurat Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Polri untuk memberantas judi online yang membuat masyarakat resah. Strategi yang dilakukan yakni bekerja sama dengan para operator seluler untuk membatasi sarana informasi. Menkominfo juga mengajak banyak pihak untuk berkolaborasi menangani kasus ini.

Terjerat pinjaman online merupakan lingkaran setan. Pelakunya akan terus termakan promosi menggiurkan sampai terlilit bunga yang tak terhingga jumlahnya.

Judi online juga menjadi salah satu penyakit yang semakin marak digunakan, karena sistematika yang membuat para penjudi online ketagihan. Alhasil, angka kriminalitas meningkat.

“Awalnya dari judi online, karena uangnya sudah habis, maka dia akan lari ke pinjol karena syaratnya mudah dan cepat cair. Ujungnya bisa tindakan kriminal,” ujar Budi Arie.

Maraknya judi online membuat segala macam promosi dilakukan sampai melibatkan influencer. Mereka terang-terangan mengajak para pengikutnya bermain judi online. Demi membuat kapok para influencer, Polri mengamankan mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X