Bagai Kisah Sinetron, Menantu Laporkan Mertua Ke Polresta Pekanbaru Dugaan Pencurian

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Selasa, 1 Agustus 2023 | 13:55 WIB
Neneng didampingi penasehat hukumnya, H Suharmansyah SH MH.  (ft: ist)
Neneng didampingi penasehat hukumnya, H Suharmansyah SH MH. (ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Ibu rumah tangga bernama Neneng melaporkan mertuanya ke Polresta Pekanbaru atas dugaan tindak pidana pencurian, Senin (31/07/2023). Neneng merupakan istri dari Benben.

Laporan Neneng telah diterima oleh Polresta Pekanbaru, dengan surat bernomor LP/B/535/VII/2023/SPKT/Polresta Pekanbaru

"Hari ini saya melaporkan mertua ke kantor polisi atas dugaan pencurian dan penguasaan harta saya bersama dengan suami, karena saya gak bisa akses ke rumah saya sendiri, tempat tinggal di kunci diduga dilakukan mertua saya, kunci dipegang. Ini telah terjadi lebih dari sebulan, sampai hari ini saya dank anak tidak bisa masuk rumah" Ujarnya saat ditemui di Polresta Pekanbaru.

Saat membuat laporan polisi, Neneng didampingi oleh pengacara ternama di Provinsi Riau, H Suharmansyah SH MH.

Sementara itu pengacara Neneng, H Suharmansyah SH MH menceritakan, awal kasus ini adalah KDRT(kekerasan dalam rumah tangga).

Benben, suami Neneng melakukan KDRT, kasusnya tidak selesai dengan kekeluargaan dan kita bawa ke Polsek Tampan, dan suami telah ditahan. Karena suami Neneng di tahan, tentu ia (Neneng) ingin pulang ke rumah dan ingin akses masuk, ternyata tidak bisa karena rumah dikunci.

Ternyata yang mengunci itu kita duga dilakukan orang tua si pelaku KDRT (ibunya) atau mertua dari Neneng. Sejak awal kita belum bisa masuk rumah dan adanya barang hilang belum tau.

"Kita tau adanya barang hilang saat mertua dari Neneng ini memposting foto di Facebook, dari foto postingan itu nampak lah gelang dari klien saya dipakainya, sementara surat surat ada pada Neneng. Maka kita buat laporan pencurian," kata Suharmansyah

Di katakan Suharmansyah, kita akan selesaikan secara hukum, pengenaan pasalnya 362 tentang pencurian.

"Kita harap polisi dapat memproses cepat kasus ini, pelaku segera ditahan dan diamankan," tegas Suharmansyah. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X