Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Ketua Kadin Arsjad Rasjid dan Suami Puan Maharani

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 5 Juli 2023 | 20:34 WIB
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana (ft: ist)
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana (ft: ist)

Sebelumnya Kejagung telah resmi menetapkan Yusrizki sebagai tersangka ke enam pada Kamis, 15 Juni 2023 dimana menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi bahwa Yusrizki melalui perusahaannya berperan sebagai penyedia panel surya dalam proyek BTS 4G paket 1, 2, 3, 4,dan 5.

Yusrizki diduga melakukan korupsi dalam pengadaan alat-alat tersebut, yang ternyata malah merugikan negara.

"Masalah bagaimana yang bersangkutan itu melakukan perbuatannya sehingga negara rugi, itu nanti, sebentar lagi kan kita sidangkan, mari kita tunggu,” kata Kuntadi kepada wartawan. ***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X