Polda Riau dan Polres Bengkalis Kembali Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan PMI Ilegal Ke Malaysia

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Sabtu, 17 Juni 2023 | 13:39 WIB
Barang bukti speed boat yang diamankan. (ft: ist)
Barang bukti speed boat yang diamankan. (ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12 Pekerja Migran Indonesia Ilegal dari Dumai ke Malaysia.

Dari pengungkapan itu seorang pelaku berinisial RA (29) berhasil diamankan petugas.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari Tim Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Riau mendapatkan informasi akan adanya pemberangkatan PMI Jaringan Herman Aceh (DPO) dan Siti Sarah melalui Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, yang mana para PMI dijemput dengan menggunakan mobil minibus Daihatsu Sigra warna putih Nopol BM 1182 HE di Terminal Kelakap Tujuh dan diantarkan oleh tersangka ke hutan yang ada di Kecamatan Medang Kampai untuk diberangkatkan ke Malaysia dengan menggunakan speed boat melalui jalur illegal.

"Dari informasi itu, Tim kemudian langsung menuju ke lokasi hutan yang disebutkan tersebut," kata Nandang.

Lanjut Nandang, didalam hutan tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka RA (29) dan 12 Orang oekerja migran ilegal, 11 diantaranya PMI dan 1 warga negara Rohingya Myanmar yaitu 10 orang dewasa (5 laki-laki, 5 perempuan) beserta 2 orang anak-anak berusia 2,5 tahun.

"Dari hasil interogasi sementara, tersangka RA (29) mengaku orang suruhan Herman Aceh (DPO), dimana peran RA (29) sebagai supir penjemput 12 PMI ilegal dari Terminal Kelakap menuju hutan di Kecamagan Medang untuk diberangkatkan ke Malaysia dengan menggunakan speed melalui jalur illegal," kata Kombes Nandang.

Saat ini, tambah Nandang, pelaku beserta barang buktinya diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses hukum selanjutnya. Sementara tersangka Herman Aceh masuk dalam DPO Ditreskrimum Polda Riau, Polres Bengkalis dan Polres Dumai.

Polres Bengkalis Kembali Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan PMI Ilegal

Terpisah, Tim Satgas TPPO Sat Polairud Polres Bengkalis bersama Dit Intelkam Polda Riau juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal, saat akan diberangkatkan ke Malaysia melalui perairan Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Sri Laksamana, Kabupaten Bengkalis, pada Rabu (14/06/2023) siang sekitar pukul 15.45 Wib,

Dalam pengungkapan itu petugas berhasil mengamankan 6 PMI yang mengaku berasal dari Aceh, Deli Serdang serta Lombok, sementara pelaku berhasil kabur dan hingga saat ini masih diburu petugas.

Ke 6 orang PMI itu diamankan saat hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui perairan Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Sri Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Nandang menyebutkan, menjelaskan, bahwa pengungkapan ini juga berawal adari adanya informasi masyarakat.

"Dari informasi tersebut TIM Satgas Intelijen TPPO Sat Polairud Polres Bengkalis bersama Dit Intelkam Polda Riau langsung melakukan penyelidikan dan menemukan adanya aktifitas rencana penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia di lokasi tersebut," kata Nandang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X