Musnahkan 168.89 Kg Sabu dan 11.712 Butir Pil Ekstasi di Dumai, Kapolda Riau Tegaskan Tindak Jaringan Narkoba

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Senin, 12 Juni 2023 | 16:25 WIB
Kapolda Riau Irjn Pol Mohammad Iqbal saat pengungkapan kasus narkoba di Polres Dumai. (ft: ist)
Kapolda Riau Irjn Pol Mohammad Iqbal saat pengungkapan kasus narkoba di Polres Dumai. (ft: ist)

 

DUMAI, RIAUSATU.COM – Menindaklanjuti atensi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menindak tegas dan mengusut tuntas hingga ke akarnya kasus peredaran narkotika di tanah air, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Polres Dumai berhasil meringkus 9 tersangka dengan barang bukti sebanyak 168.89 kg narkotika jenis sabu dan 11.712 butir pil ekstasi.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal pada konferensi pers yang digelar dihalaman Taman Bukit Gelanggang Dumai mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap pengedar narkoba diwilayahnya..

“Tergelarnya barang bukti 168.89 kg sabu dan 11.712 butir pil ekstasi berhasil kita sita dari 7 kasus, yang mana 4 kasus dengan 5 tersangka berhasil diungkap oleh Polres Dumai sementara 3 kasus lannya dengan 4 tersangka berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau," ujar Iqbal dihalaman Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai, Senin (12/6/2023)

Iqbal mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat personil Satnarkoba Polres Dumai berhasil mengamankan 6,36 kg sabu dari seorang pria berinisial AB (42), warga Provinsi Jawa Timur saat sedang berada didalam kamar kos-kosan yang beralamat di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai pada Rabu (12/5/2023).

Selanjutnya, beberapa hari kemudian tepatnya pada Rabu (17/5/2023), Satnarkoba Polres Dumai juga berhasil mengamankan 180,34 gram sabu dan 1.577 butir pil ekstasi di kosan Jalan Pulau Mampu No 26, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan dari pria berinisial WS (42) warga Sumatera Utara (Sumut).

"Pada Selasa (30/5/20223), Polres Dumai juga berhasil mengungkap kasus 124,99 kg berikut 2 orang tersangka inisial RT (50) warga Kabupaten Kepulauan Meranti dan AS (29), warga Kota Dumai dari 3 TKP berbeda yakni di Jalan Mataim Kelurahan Teluk Makmur Medang Kampai tepatnya di Pinggir Pantai Merambung, Jalan Nelayan Laut Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat dan Jalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota," kata Iqbal.

Iqbal menambahkan, Tak berhenti sampai disana, sebanyak 8 kg sabu kembali diungkap oleh Satnarkoba Polres Dumai dari seorang tersangka berinisial MZ (31), warga Kabupaten Aceh Timur disekitar Areal Pelabuhan Penyeberangan Selingsing Kojon Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai pada Senin (5/6/2023).

Tak hanya Polres Dumai, Ditresnarkoba Polda Riau juga turut mengamankan sebanyak 2,74 kg sabu dari seorang tersangka berinisial RA (38) warga Pekanbaru, saat sedang berada di Jalan Cipta Karya Gg Limbat Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru pada Senin (29/5/2023) lalu.

Lalu Ditresnarkoba Polda Riau juga kembali berhasil mengungkap sabu seberat 11,64 kg dan 10.135 butir pil ekstasi bersama seorang tersangka berinisial RS (31), warga Kota Pekanbaru di Jalan Sempurna Gang Zamrud Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru.

Tak lama kemudian, tepatnya pada Rabu (7/6/2023), Ditresnarkoba Polda Riau kembali berhasil mengungkap 14,96 kg sabu dari 2 tersangka inisial YRP (35) dan YEN (22), di Perumahan Graha Mutiara Mandiri Blok EE-7 Kelurahan Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

“Saya tentunya memberikan apresiasi kepada Kapolres Dumai dan Ditresnarkoba Polda Riau atas pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika Jenis sabu sebanyak 169 kg dan 11.712 butir pil ekstasi, serta uang tunai Rp. 3,319 Milyar selama bulan April hingga Juni 2023 dari 9 orang tersangka,” ungkap Iqbal.

Iqbal menambahkan, konferensi pers ini bertujuan untuk memberikan early warning kepada para pelaku kejahatan lainnya bahwa Polda Riau dan jajarannya serius memberantas peredaran narkotika diwilayah Provinsi Riau.

“Dari jumlah barang bukti yang diamankan, ini menunjukkan bahwa kita terus berperang dengan pengedar narkoba dan ini juga menunjukkan bahwa Polda Riau dan jajarannya terus melakukan kinerja yang sangat luar biasa dan terus berperang secara masiv kepada pengedar narkoba. Kita proses tegas dan terukur serta tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba, kita harus perangi bersama, para pengedar gelap narkoba gelap ini,” tegas Iqbal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X