Tilang Berbasis ETLE Kamera Mobile, Satlantas Polresta Pekanbaru Terjunkan 4 Personil Si Cepat

- Kamis, 25 Mei 2023 | 12:16 WIB
Personil Satlantas Polresta Pekanbaru saat melakukan penindakan melalui Kamera ETLE Mobile. (ft: ist)
Personil Satlantas Polresta Pekanbaru saat melakukan penindakan melalui Kamera ETLE Mobile. (ft: ist)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Berbagai cara dan inovasi dilakukan oleh Satlantas untuk menekan angka pelanggaran di Kota Pekanbaru, Riau. Selain melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat l, petugas Polantas juga melakukan penindakan Tilang baik secara manual maupun elektronik seperti kamera ETLE Mobile Handle.

Khusus kamera ETLE Mobile ini Satlantas Polresta Pekanbaru membentuk Tim Khusus yang terdiri dari 4 personil dengan pembagian tugas, dua bertugas di lapangan dengan menggunakan kamera dan dua lagi sebagai operator back office.

Adapun cara kerja Tilang ETE Mobile ini yakni, petugas di lapangan akan melaksanakan patroli menggunakan kamera ETLE dan akan memfoto setiap Pelanggaran lalu lintas. Hasil foto tersebut akan terhubung dengan petugas di back office yang akan memproses surat tilang elektronik lalu dikirimkan ke alamat pelanggar untuk pemberitahuan.

Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menyampaikan dibentuk untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dengan harapan juga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

"Sasarannya pelanggaran lalu lintas yang tampak secara kasatmata dan berpotensi terhadap fatalitas apabila terjadi kecelakaan seperti tidak pakai helm, melawan arus, menerobos lampu merah dan lainnya," kata Birgitta mewakili Kapolresta Kombes Pol Jefri RP Siagian, Kamis (25/5/2023).

Tim khusus ini sendiri diberi nama Tim ETLE Si Cepat Satlantas Polresta Pekanbaru yakni Sigap, Cekatan, Profesional dan Tanggap. ***

 

Editor: Daud Mahmud

Tags

Terkini

X