Ungkap 3 Kasus Pembunuhan, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya Bersyukur Kepada Tuhan

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 17 Mei 2023 | 20:15 WIB
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya saat pengungkapan kasus. (ft: ist)
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya saat pengungkapan kasus. (ft: ist)

Hingga akhirnya pada Kamis (11/5/2023) malam, tim berhasil mengamankan pelaku disebuah rumah yang jauh dari pemukiman penduduk di Desa Tapian Nauli.

Kepada petugas, pelaku mengakui jika dia telah membunuh korban dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban seperti handphone.

Tidak hanya itu, pelaku juga membunuh bapaknya, Joen Sinaga pada hari yang sama dengan menggunakan kayu broti panjang setengah meter, sedangkan Yohanes Vianney Rizal Sinaga dibunuh mengunakan kayu bulat dengan diamater sekitar 10 cm, panjang setengah meter.

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pembunuhan itu terjadi pada Jumat 24 Februari 2023 lalu sekitar pukul 09.00 WIB dikebun kelapa sawit tempat korban dan pelaku bekerja.

Saat kejadian, korban pertama, Joen Sinaga sempat cek-cok mulut dengan pelaku soal gajinya yang belum dibayar oleh korban Joen. Sementara, pelaku sudah bekerja dengan korban selama lebih kurang 1 bulan.

Pelaku juga mengaku kerap mendapat perkataan kotor yang tidak pantas dari korban selama dia bekerja sebagai pemanen buah kelapa sawit. Merasa sakit hati dengan korban, pelaku mengambil balok broti kemudian mendekati korban dari arah belakang dan menghantamkan broti kearah kepala belakang korban dengan sekuat tenaga.

Korban tumbang, namun pelaku masih memukul bagian dada dan tubuh lainnya sebanyak 7 kali. Setelah korban tak bergerak lagi, pelaku menyeret tubuh korban untuk dikubur. Ketika itu, aksi pelaku ini dilihat oleh anak korban, Yohanes Vianney Rizal Sinaga.

Bahkan Yonahes sempat berlari mendekati pelaku sambil berteriak, melihat hal itu, pelaku sempat lari, namun pelaku tidak kabur begitu saja, sekitar 100 meter dari lokasi pembunuhan Joen, pelaku bersembunyi, kemudian mengendap-endap mendekati Yonahes dan menghantamkan kayu bulat ke bagian kepala dari arah belakang. Setelah tumbang, pelaku kembali mengayunkan kayu kebagian kaki korban.

Setelah itu, pelaku mengubur masing-masing korban dengan jarak yang berbeda, sebelum mengubur Joen, pelaku menghantamkan kepalanya dengan cangkul untuk memastikan Joen telah meninggal, begitu juga nasib Yohanes, sebelum dikubur, pelaku memukul bagian kepala Yohanes berulang kali.

Selanjutnya, masing-masing korban dikubur sedalam 0,5 meter saja. Setelah itu, pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban, seperti handphone, sepeda motor Honda Revo, termasuk STNK dan BPKP serta uang tunai milik korban sebanyak Rp 300 ribu.

Pelaku kemudian melarikan diri ke daerah Tapanuli Utara hingga akhirnya tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu berhasil meringkus dan membawanya ke Kabupaten Inhu untuk di proses sesuai hukum yang berlaku. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X