PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Pihak Kepolisian menangkap pelaku pelecehan seksual berinisial MS (24) yang diduga melakukan pelecehan seksual ke seorang laki-laki, AD (19), pasien yang dirawat di RS Ibnu Sina Jalan Melati Pekanbaru pada Sabtu (6/5/2023).
"Pada Sabtu malam pukul 19.50, Polresta Pekanbaru mendapat laporan warga adanya kejadian pelecehan seksual oleh seorang petugas RS Ibnu Sina," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).
Jefri menerangkan saat kejadian korban AD sedang dirawat dikamar ruang Mina nomor 14. Ia dirawat karena percobaan bunuh diri dengan meminum cairan Roundap.
Tanpa basa-basi, pelaku masuk ke kamar ruang Mina No 14 tempat korban dirawat. Lalu pelaku yang bekerja sebagai rohaniawan di RS Ibnu Sina itu menutup tirai dan bertanya terkait kondisi korban.
"Tak lama kemudian, pelaku MS melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang terbaring sakit," ungkap Jefri.
Puas melampiaskan nafsu bejatnya, pria inisial MS tersebut langsung pergi meninggalkan korban.
Aparat polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari keberadaan pelaku.
"Selanjutnya pelaku ditangkap diwilayah Tambang, Kampar pada Rabu (11/5/2023) dan langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
Kini pihak kepolisian masih mendalami keterangan pelaku terkait motif melakukan pelecehan seksual hingga apakah aksi tersebut dilakukan beberapa kali terhadap pasien lainnya. ***