Polisi Periksa 20 Saksi terkait Penyelidikan Karhutla di Dumai dan Bengkalis

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Kamis, 4 Mei 2023 | 12:21 WIB
Personil Polres Dumai dan Bengkalis saat memadamkan Karhutla beberapa waktu lalu. (ft: ist)
Personil Polres Dumai dan Bengkalis saat memadamkan Karhutla beberapa waktu lalu. (ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Kepolisian masih memeriksa 20 orang masyarakat sipil sebagai saksi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi diperbatasan Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis, tepatnya di Tanjung Leban dan Medang Kampai.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo. Kombes Teguh mengatakan, 20 saksi yang dimintai keterangan itu terdiri 16 saksi diwilayah Kota Dumai dan 4 lainnya dari Kabupaten Bengkalis.

"Saat ini prosesnya masih dalam penyelidikan. Hingga saat ini ada 20 orang saksi yang sudah diperiksa di Polres Dumai dan Bengkalis," ujar Teguh, Kamis (4/5/2023).

Puluhan saksi yang diperiksa itu lanjut Teguh, merupakan perorangan dan belum ada indikasi yang mengarah dugaan keterlibatan korporasi hingga saat ini.

Teguh mengakui, selain memeriksa saksi, terkait kebakaran hutan dan lahan tersebut, Polres Dumai dan Bengkalis juga telah mengundang saksi ahli dari Institut Pertanian Bogor (Bogor).

"Kita juga datangkan Profesor Bambang Heru, saksi ahli dari IPB untuk memastikan penyebab terjadinya kebakaran lahan tersebut apakah disengaja atau tidak," jelasnya. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X