KPK Kembali Geledah Kantor Dinas Bupati Kepulauan Meranti dan Ruangan OPD Lainnya

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Senin, 10 April 2023 | 15:20 WIB
Tim Satgas KPK saat akan melakukan penggeledahan pada Senin (10/4/2023) pagi. (ft: ist)
Tim Satgas KPK saat akan melakukan penggeledahan pada Senin (10/4/2023) pagi. (ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali mendatangi sejumlah Kantor milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Senin (10/4/2023).

Penggeledahan dilakukan oleh dua tim secara terpisah. Tim pertama menuju ke Sekretariat Daerah. Sementara satu tim lainnya menuju ke Rumah Dinas Kepala BPKAD Fitria Nengsih yang juga berstatus tersangka oleh KPK.

Selain menggeladah ruang dinas Bupati, KPK juga melakukan hal yang sama di beberapa ruangan pejabat di Setda, LPSE dan Kantor Dinas PUPR Meranti.

Dalam penggeledahan lanjutan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian setempat, Tim Satgas KPK juga memanggil sejumlah saksi untuk ikut mendampingi proses penggeledahan.

Penggeledahan dilakukan menyusul OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada Kamis (6/4/2023) malam.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Muhammad Adil, Kepala BPKAD FN dan Auditor BPK inisial MFA.

Pada OTT tersebut, KPK juga mengamankan sebanya 28 orang pejabat dan swasta.

Sekretatis Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan lanjutan tersebut oleh penyidik KPK.

"Iya benar. Dimulai tadi pembukaan penyegelan dan penggeledahan. Namun untuk saat ini baru dua ruangan. Dan mungkin akan berlanjut ke ruangan lainnya," kata Bambang. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X