Hanya 8 Jam, Polres Inhu Ungkap Pembunuhan IRT, Motif: Korban Tak Mau Diajak Hubungan Badan

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Selasa, 21 Maret 2023 | 16:03 WIB
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya saat pengungkapan kasus. (ft: ist)
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya saat pengungkapan kasus. (ft: ist)

 

RENGAT, RIAUSATU.COM - Untuk mempertahankan harga dirinya, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YM (35), warga Dusun Sungai Arang, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, harus merenggang nyawa sewaktu adik iparnya memaksa berhubungan badan.

Kasus pembunuhan keji berlatar belakang nafsu syahwat ini terjadi di Jalan Lintas Timur, Dusun Sungai Arang, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida pada Senin (20/3/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.

Terungkapnya kasus ini berawal dari, ditemukannya jasad korban oleh 2 anak laki-laki yang sedang mengembala kambing, siang harinya sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya membenarkan, terungkapnya kasus pembunuhan IRT berinisial YM oleh jajarannya.

"Alhamdulillah, dalam tempo kurang dari 8 jam, kasus ini berhasil kita ungkap. Pelaku berinisial LK (34), yang tak lain adik iparnya sendiri," ujar Dody didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan, Selasa (21/3/2023).

Dody menjelaskan, kasus ini berawal dari dua anak laki-laki yang sedang mengembala kambing dikejutkan dengan temuan mayat seorang wanita didepan sebuah rumah kosong.

Temuan itu lalu dilaporkan kepada orang tuanya dan perangkat rukun tetangga (RT) setempat.

Belakangan diketahui mayat wanita itu adalah YM, merupakan warga setempat.

"Korban YM ditemukan sekitar 100 meter dari rumahnya. Selanjutnya RT melaporkan temuan itu kepada anggota Bhabinkamtibmas," jelas Dody.

Selanjutnya, sekitar pukul 14.00 WIB, pihak keluarga korban tiba di lokasi kejadian dan membawa jasad korban ke rumah orang tuanya.

Tiga puluh menit kemudian, personel Polsek Seberida bersama Dokter Puskesmas Seberida tiba dan langsung melakukan visum.

"Hasil visum, diketahui jika korban mendapat perlakukan kekerasan sebelum tewas. Ini dibuktikan dari bekas luka hantaman benda tumpul, tengkorak bagian belakang retak, kulit terkelupas akibat diseret, luka lebam di bagian punggung dan kening serta hidung korban mengeluarkan buih," ungkap Kapolres.

Atas kejadian tersebut, Polsek Seberida berkoordinasi dengan pihak Satreskrim Polres Inhu dan saat itu juga, Kasat Reskrim mengintruksikan sejumlah anggotanya turun ke Seberida untuk penyeledikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X