Sikapi Info Dugaan Penyimpangan Oknum, Kapolres Kuansing: Saya Perintahkan Dalami, Jika Terbukti Saya Tindak

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Kamis, 2 Maret 2023 | 10:35 WIB
Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata. (ft: ist)
Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata. (ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Beredar kabar 2 oknum penyidik di Polres Kuatan Singingi (Kuansing), diduga melakukan penyimpangan terkait penanganan kasus narkoba.

Kedua oknum tersebut, Bripka HK dan RN diduga melakukan tindakan tercela setelah 2 pria berinisial RF dan MD ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Kuansing terkait kasus barang haram.

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada pertengahan Januari 2023 lalu di Kota Pekanbaru, Riau

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit mobil sebagai barang bukti.

Kedua oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang untuk pengembalian mobil yang sempat disita agar tak jadi diamankan sebagai barang bukti.

Keluarga pelaku kemudian menyatakan bersedia dan menyerahkan uang yang dimaksud. Belakangn uang tersebut akhirnya dikembalikan oleh kedua oknum tersebut.

Belum diketahui pasti kebenaran informasi itu. Namun, kabar tentang perbuatan keduanya yang diduga memeras warga tersebut, telah beredar luas dan viral.

Kabar ini langsung direspons cepat oleh Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata.

Dirinya mengatakan, menyikapi kabar yang beredar itu, pihaknya langsung mengambil langkah untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Sebelumnya, Rendra juga menyampaikan ucapan terima kasih atas penyampaian informasi mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum polisi di jajarannya itu.

"Saya sudah perintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan guna mendalami informasi tersebut," ungkap Rendra, Kamis (2/3/2023).

Secara tegas Rendra menyatakan, sebagaimana arahan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, tidak ada toleransi bagi oknum anggota yang melakukan pelanggaran +penyimpangan). Setiap dugaan pelanggaran, akan diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku.

"Apalagi ini dugaannya terkait proses penyidikan. Tidak dibenarkan main-main dengan penyidikan," tegas Kapolres.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X