SIBOLGA, RIAUSATU.COM - Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja menuturkan bahwa peristiwa wanita memotong alat kelamin pacarnya terjadi di sebuah hotel di kawasan Jalan Horas, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, pada Sabtu, 25 Februari 2023 malam. Sekira pukul 19.30 WIB, pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait adanya orang yang terluka di salah satu hotel.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan menemukan korban telah tergeletak di atas kasur dalam kondisi berlumuran darah. "Kami mendapati bahwa ada satu orang laki-laki, terluka di bagian alat kelaminnya," kata Taryono Raharja, Minggu, 26 Februari 2023.
Melihat korban yang terluka cukup parah, petugas pun langsung membawanya ke rumah sakit Mitra Medika untuk dilakukan perawatan medis. Kemudian, polisi mengamankan pelaku yang merupakan teman wanita korban yang ketika itu juga berada di lokasi kejadian.
Korban berinisial OG (28) diketahui bertempat tinggal di Kabupaten Mandailing Natal. Sedangkan, pelaku berinisial AST (28) berdomisili di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Keduanya merupakan pasangan selingkuh. OG maupun AST, masing-masing telah memiliki pasangan yang sah.
“Mereka (OG dan AST) bukan pasangan suami istri. Mereka janji ketemuan di Kota Padangsidimpuan, untuk pergi bersama ke Sibolga,” tutur Taryono Raharja, sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com.
Setibanya di hotel, korban sempat mengajak pelaku untuk berhubungan badan, tetapi ditolak. Merasa kecewa dengan sikap
pelaku, korban pun mengancam akan menyebarkan video asusila mereka.
Merasa tak terima dengan ancaman korban, pelaku pun langsung mengambil senjata tajam berupa keris. Setelah korban mandi, pelaku kemudian melukai alat kelaminnya hingga terluka.
Minta Bantuan Petugas Hotel
Pengurus Hotel tempat kejadian, Evi Wahyuni Siregar mengaku tidak mendengar ada suara keributan dari dalam kamar yang ditempati keduanya. Namun, dia diminta bantuan oleh AST agar memberikan pertolongan kepada OG yang dalam kondisi kritis di dalam Kamar.
“Dia, AST, mengakunya pasangan suami istri. Pada saat Chek in tadi pagi dan Chek out besok, pengakuannya mereka dari Kota Padang Sidempuan, hendak berangkat ke Pulau Nias” katanya, Minggu, 26 Februari 2023.
Kasus ini pun telah ditangani oleh Polisi, dan AST diamankan di Mapolres Sibolga. Perbuatan yang dilakukan pelaku pun termasuk ke dalam kategori kasus penganiayaan berat.
Sementara itu, korban menderita luka serius pada bagian alat vitalnya, dan masih dalam perawatan di Rumah Sakit.
Motif Pelaku
Taryono Raharja mengungkapkan motif penganiayaan yang dilakukan AST. Menurutnya, hal itu dilatarbelakangi oleh korban yang mengancam pelaku dengan rencana menyebar video perbuatan mesum mereka berdua.