PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 di Provinsi Riau berakhir pada Senin (20/2/2023).
Operasi yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta Gakkum ini digelar selama 14 hari dimulai tanggal 7 - 20 Februari 2023, untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Dwi Nur Setiawan mengatakan, berdasarkan data Analisa dan Evaluasi (Anev) selama 14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023, berhasil mencapai tujuan operasi, yakni mampu menekan angka laka lantas sebesar 21%.
Ada sebanyak 957 kasus pelanggaran lalu lintas dikenakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan sebanyak 18.727 diberikan teguran.
Di Operasi Keselamatan Lancang 2022 lalu ada sebanyak 1.571 pelanggaran diberikan tilang dan 6.786 diberikan teguran.
"Pelaksanaan tilang ETLE dilakukan baik dengan kamera statis maupun mobile yang dibawa petugas," kata Kombes Dwi Nur Setiawan, Selasa (21/2/2023).
Ia mengungkapkan, pada Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023, pelanggaran lalu lintas di dominasi oleh pelanggaran tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman.
Untuk jumlah fatalitas korban meninggal (MD) dan luka berat (LB) juga dapat di tekan sebesar kurang lebih 25% dibanding tahun 2022 lalu.
Ia merinci, angka kecelakaan lalu lintas selama 14 hari Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 telah terjadi 15 kasus, dengan korban jiwa meninggal (MD) ada 8, luka berat 9 dan luka ringan 18. Menurun 21 % dibandingkan tahun 2022.
"Sedangkan tahun 2022 terdapat 19 kasus laka lantas, dengan korban jiwa ada 12 meninggal, 12 luka berat, dan 9 luka ringan," jelas Kombes Dwi Nur Setiawan.
"Untuk kerugian materil pada tahun 2022 sebesar Rp 39.900.000 dan di tahun 2023 sebesar 126.200.000," sambungnya.
Dengan berakhirnya Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023, diharapkan masyarakat agar dapat menciptakan Kamseltibcar Lantas yang kondusif di Provinsi Riau.