Aktifkan Kring Serse, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerak Senyap, Sisir Kampung Dalam dan Panger, Amankan 4 Pria

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Minggu, 12 Juli 2026 | 13:38 WIB

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polresta Pekanbaru melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Kring Serse, Sabtu 11 Juli 2026 malam.

Giat yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu menyasar sejumlah lokasi rawan peredaran narkoba yakni, Kampung Dalam, Kampung Terendam, serta kawasan Jalan Pangeran Hidayat (Panger).

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan dalam menekan dan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

“Giat Kring Serse ini kami lakukan sebagai bentuk penyelidikan dan optimalisasi penanggulangan peredaran narkoba. Kami fokus di lokasi-lokasi yang terindikasi rawan transaksi,” ujar AKP Noki.

Di kegiatan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan 4 pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Keempat orang itu masing-masing berinisial RY (19), AB (22), RK (33), dan SP (35).

Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh terduga diketahui positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang di lakukan.

“Keempatnya saat ini sudah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil tes urine keempatnya positif, sehingga akan kami dalami keterlibatan mereka,” jelas AKP Noki.

Lanjut AKP Noki, selain mengamankan para terduga, Tim Opsnal juga menyita sejumlah barang bukti. Dari tangan RY, ditemukan 2 paket kecil narkoba jenis sabu serta kaca pirek.

Sementara dari RK diamankan bong hisap sabu, kaca pirek, serta 1 unit handphone.

Kemudian dari AB dan SP, diamankan beberapa barang pribadi seperti handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas mereka.

AKP Noki menegaskan, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, akan tetapi juga mengedepankan pendekatan preventif kepada masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X