Polantas Pelalawan Perketat Pengaturan Arus di KM 75 Lintas Timur, Tilang 10 Pengendara karena Terobos Antrean

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Senin, 29 Juni 2026 | 14:36 WIB

Ia menambahkan, keberhasilan pengaturan arus lalu lintas di KM 75 tidak hanya bergantung pada kehadiran petugas, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kesadaran seluruh masyarakat pengguna jalan.

"Selama 24 jam personel Satlantas Polres Pelalawan melaksanakan patroli rutin dan melakukan pengawasan di titik rawan kemacetan ini. Namun, kami juga membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak, khususnya para pengguna jalan, agar aktivitas lalu lintas tetap berjalan dengan tertib, aman, dan lancar," tutupnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras personel Satlantas Polres Pelalawan yang terus memberikan pelayanan kepada masyarakat selama berlangsungnya pekerjaan peninggian badan jalan di KM 75 Jalan Lintas Timur.

Menurutnya, kehadiran anggota di lapangan selama 24 jam merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

"Saya mengapresiasi dedikasi dan semangat personel Satlantas Polres Pelalawan yang terus hadir di lapangan untuk mengatur arus lalu lintas, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta melakukan penegakan hukum secara humanis. Kehadiran anggota di titik rawan kemacetan merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

Dirlantas Polda Riau juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk mendukung upaya petugas dengan mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menerobos antrean.

"Kelancaran arus lalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh pengguna jalan. Mari kita patuhi aturan, ikuti arahan petugas, jangan menerobos antrean, serta saling menghormati sesama pengguna jalan. Dengan disiplin dan kerja sama seluruh pihak, aktivitas lalu lintas akan tetap berjalan aman, tertib, dan lancar selama proses pembangunan jalan berlangsung," tegasnya.

Dukungan terhadap langkah Satlantas Polres Pelalawan juga datang dari para pengguna jalan. Salah satunya, Slamet (41), seorang sopir ekspedisi yang sedang mengantre di lokasi.

"Kami setuju dengan tindakan bapak polisi. Sudah ada spanduk imbauan dan kami yang dari tadi mengantre tetap aman. Tiba-tiba ada kendaraan yang menyerobot antrean. Kasihan pengendara lain yang sudah tertib. Kami mendukung ketegasan polisi karena mereka sudah bekerja keras mengatur lalu lintas dari pagi, siang hingga malam," ujarnya.

Hal senada disampaikan Yudi (45), seorang pedagang asongan sekaligus warga sekitar yang setiap hari beraktivitas di kawasan tersebut.

"Ikuti saja antrean, jangan menyerobot. Kalau ada yang memotong antrean, arus yang tadinya lancar jadi tersendat. Kami mendukung tindakan tegas polisi kepada pengendara yang tidak tertib. Setiap hari saya melihat anggota polisi berjaga dan mengatur lalu lintas selama 24 jam secara bergantian. Mereka bekerja demi kepentingan masyarakat," ungkapnya.

Satlantas Polres Pelalawan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengedepankan budaya tertib berlalu lintas.

Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan proses pembangunan infrastruktur di KM 75 Jalan Lintas Timur dapat berjalan lancar sehingga tercipta situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif bagi seluruh pengguna jalan. ***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X