Undercover Buy, Polresta Pekanbaru Tangkap 2 Pelaku Narkoba, Sita BB Ratusan Butir Pil Ekstasi dan Happy Five

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 3 Juni 2026 | 08:23 WIB

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polresta Pekanbaru kembali berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Sabtu 30 Mei malam hingga Minggu 31 Mei 2026.

Dalam pengungkapan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan dua pria berinisial IF (34) dan RB (26) serta menyita barang bukti ratusan butir pil ekstasi, sabu, dan pil Happy Five

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap dilakukan seorang pria berinisial IF di kawasan Jalan Datuk Setia Maharaja, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko memerintahkan Tim Opsnal Unit II yang dipimpin Ipda Efrain Wildana melakukan penyelidikan dan pendalaman di lokasi yang disebutkan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui AKP Noki Loviko menjelaskan, tim kemudian menerapkan teknik undercover buy dengan cara mengajak pelaku bertransaksi.

"Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka IF. Tim kemudian melakukan transaksi terselubung dan berhasil mengamankan IF bersama rekannya RB sekitar pukul 21.30 WIB di lokasi yang telah dipantau," kata Noki, Rabu Rabu 3 Juni 2026.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan pihak Security setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 146 butir pil ekstasi berbagai merek, 5 butir ekstasi tambahan, serta serbuk yang diduga mengandung narkotika jenis ekstasi dengan berat kotor 1,25 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, IF mengaku masih menyimpan narkotika dalam jumlah lebih besar di sebuah pondok yang berlokasi di Jalan Bukit Sentosa Ujung, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya.

Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi kedua dan melakukan penggeledahan yang turut disaksikan Ketua RT setempat.

Di lokasi itu, tim kembali menemukan barang bukti dalam jumlah besar berupa sabu dengan berat total 21 gram, 80 butir psikotropika jenis Happy 5, ratusan pil ekstasi berbagai merek, di antaranya Kodok, Heineken, Brazil, Robot, Minion, Granat, TMT, Rolex, Tesla, Lion, Superman dan Hello Kitty.

Tak hanya itu, petugas juga menyita serbuk yang diduga berasal dari pecahan pil ekstasi seberat 40,36 gram, alat pres plastik, empat unit timbangan digital, buku catatan transaksi narkoba, sejumlah kotak penyimpanan, hanphone dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

"Dari pengungkapan ini, total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 558,5 butir pil ekstasi, sabu seberat 21 gram, 80 butir Happy 5, serta puluhan gram serbuk yang diduga mengandung narkotika jenis ekstasi," ungkap AKP Noki.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X