ROHIL, RIAUSATU.COM - Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Batu Hampar, Polres Rohil melaksanakan patroli serta pengecekan di lokasi yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Jumat 15 Mei 2026.
Patroli dan pengecekan ini di lakukan Polsek Batu Hampar di gubuk kebun kelapa sawit milik Romi, berlokasi di Kepenghuluan Sungai Sialang Hulu, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sekitar lokasi yang dicurigai sering digunakan sebagai tempat berkumpul dan mengonsumsi narkotika pada malam hari.
Hasil penggeledahan di gubuk tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, berupa bong bekas pakai, mancis, plastik klips bekas sabu dan beberapa barang lainnya.
Sebagai langkah pencegahan, petugas kemudian memasang garis polisi pada gubuk tersebut agar tidak kembali digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Batu Hampar, Iptu Romi Yendri mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Batu Hampar dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
“Patroli dan pengecekan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk keseriusan Polsek Batu Hanpar dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya," kata Iptu Romi.
Lanjutnya, selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkumpul di lokasi yang rawan dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika sembari mengingatkan warga agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
"Kami juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan," pungkasnya. ***