Nekat Maling Motor 3 Hari Sebelum Menikah, Pria di Garut Diciduk Polisi Sesaat Setelah Ijab Kabul

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Senin, 18 Mei 2026 | 16:39 WIB
Ilustrasi penangkapan. (f: int)
Ilustrasi penangkapan. (f: int)

“Penangkapan tepatnya di Gedung PGRI, Kabupaten Garut saat melakukan resepsi pernikahan,” ujar Deny.

Setelah berganti pakaian pengantin, pelaku dibawa ke Mako Polsek Ibun Polres Bandung untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Masih Mencari 1 DPO

Selesai melakukan penangkapan H, Polisi kini tengah memburu satu pelaku lainnya berinisial I.

I masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga ikut terlibat dalam curanmor bersama dengan H.

Sementara itu barang bukti yang diamankan oleh aparat berupa STNK motor Honda Beat, surat leasing, dua lembar BPKB, dua kunci motor, satu celana panjang, dan satu flashdisk.

Adapun H dijerat dengan Pasal 477 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X