Polres Dumai Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, 4 Tersangka Ditangkap

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Selasa, 28 April 2026 | 11:52 WIB

Pengembangan lebih lanjut terhadap RF mengungkap fakta mengejutkan.

RF menyebutkan jika masih ada 20 calon PMI ilegal lainnya yang ditampung sementara di sebuah lokasi sekitar 300 meter dari tempat penyergapan. Tim langsung menyisir dan menemukan mereka.

"Total calon PMI ilegal yang diselamatkan menjadi 29 orang, terdiri dari 26 laki-laki dan 3 perempuan, termasuk seorang balita berusia 2,5 tahun.

Seluruh korban kini telah diamankan dan diberikan pendampingan psikologis awal.

Menurut AKBP Angga, keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara Polsek Sungai Sembilan dan masyarakat berjalan sangat efektif.

Akibat perbuatannya, WL, RF, AR dan MR di jerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X