Lagi, Polisi Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal di Dumai, 29 Orang Diamankan dan 4 Tersangka

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Jumat, 24 April 2026 | 20:47 WIB

Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga berperan sebagai pengatur dan penampung, serta puluhan calon PMI lainnya yang sudah berada di lokasi penampungan. Secara keseluruhan, total 29 orang berhasil diamankan dalam operasi ini.

Para korban diketahui berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan dijanjikan pekerjaan di luar negeri dengan biaya keberangkatan berkisar antara Rp12 juta hingga Rp16 juta per orang melalui jalur tidak resmi.

Sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan dan beberapa telepon genggam turut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres menambahkan, para tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Sungai Sembilan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas jaringan TPPO dan PMI ilegal yang masih beroperasi dengan berbagai modus di wilayah Riau, khususnya jalur-jalur rawan perbatasan," demikian Kapolres Dumai. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X