Berantas PETI, Polda Riau Tangani 29 Kasus, Tetapkan 54 Tersangka Diamankan dan Musnahkan 1.167 Rakit

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Kamis, 23 April 2026 | 14:26 WIB

"Penegakan hukum bukan hanya tentang menghentikan kejahatan, tetapi juga memastikan masa depan lingkungan dan generasi mendatang tetap terjaga," tutup Brigjen Hengki. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X