PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Sebanyak 23 orang duta anti narkoba Polda Riau di kukuhkan. Mereka terdiri dari 5 orang duta nasional dan 18 duta lokal.
Acara berlangsung di Aula Tribrata Lantai 5 Mapolda Riau.Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Kamis 15 April 2026.
Pengukuhan ditandai dengan penyematan selempang dan penyerahan surat penunjukan kepada para duta yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari generasi muda, mahasiswa, pelajar, mitra ojek online hingga publik figur nasional oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dalam sambutannya mengatakan bahwa pengukuhan 23 duta anti narkoba ini menjadi langkah strategis dalam membangun gerakan kolektif melawan narkoba dengan melibatkan berbagai elemen, mulai dari publik figur nasional hingga generasi muda daerah.
"Ada 5 orang duta nasional dan 18 duta lokal. Saya memberikan kepercayaan penuh kepada para duta untuk mensosialisasikan bahaya anti narkoba dan say no to drugs,” kata Irjen Herry.
Sebelum di kukuhkan, seluruh duta anti narkoba Polda Riau ini telah melalui proses seleksi ketat, termasuk tes urine dan semuanya dinyatakan negatif.
Irjen Herry menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Dibutuhkan kerja keras dan kerja sama seluruh pihak terutama generasi muda sebagai agen perubahan.
"Marilah kita bersama-sama menjaga Riau agar tetap bersih dan bebas dari narkoba. Peran para duta ini diharapkan menjadi motivasi penggerak edukasi dan kampanye bahaya narkotika di tengah masyarakat,” ujar Irjen Herimen
Adapun para Duta Anti Narkoba yang dikukuhkan di antaranya:
Untuk kategori Duta Nasional, nama-nama yang dikukuhkan antara lain Peppy, Sandy Pas Band, Intan RJ, Chika Jessika, serta Okan Kornelius.
Sementara itu, 18 Duta Lokal diisi oleh figur-figur muda inspiratif, seperti Deri Wanhar Saputra (Bujang II Riau 2024), Muthia Laila Ramadhani (Finalis Dara Riau 2024), hingga perwakilan pelajar dan mahasiswa serta mitra ojek online yang aktif di tengah masyarakat.