Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba Berbasis Penindakan dan Pengawasan, Respons Keresahan Publik

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Selasa, 14 April 2026 | 12:05 WIB

Setiap tahapan penindakan akan dilakukan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan guna menutup celah terjadinya penyimpangan serta memastikan profesionalitas anggota di lapangan.

Irwasda Polda Riau Kombes Prabowo Santoso menyampaikan, kehadiran Satgas ini menjadi instrumen penguatan dalam memastikan seluruh proses penanganan narkoba berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja anggota di lapangan. Ini penting untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan transparan, profesional, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Satgas juga akan melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang dianggap rawan, termasuk melakukan langkah-langkah terukur dalam mengungkap jaringan narkoba secara lebih efektif.

“Kami akan bekerja secara menyeluruh, mulai dari pemetaan, pengawasan, hingga penindakan. Semua dilakukan secara sistematis agar hasilnya benar-benar berdampak,” jelasnya.

Sebagai bagian dari pendekatan yang lebih komprehensif, Polda Riau juga akan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk mencanangkan program “Kampung Bersih Narkoba” atau Kampung Bersinar di wilayah Panipahan.

Program ini diharapkan menjadi langkah preventif yang melibatkan langsung masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

“Melalui kolaborasi dengan BNNP, kami akan mencanangkan Kampung Bersinar di Panipahan. Ini bukan hanya program simbolik, tetapi gerakan bersama untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam melawan narkoba,” kata Prabowo.

Wakapolda menambahkan, dengan pembentukan Satgas Anti Narkoba ini, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga melakukan pembenahan internal serta membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.

“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat. Penanganan narkoba harus dilakukan secara tegas, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan dan pembinaan. Ini yang sedang kami bangun melalui Satgas ini,” tutup Brigjen Hengki. ***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X