Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Karhutla, Bakar Lahan Gambut 0,5 Hektare

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 8 April 2026 | 13:27 WIB

“Penegakan hukum ini merupakan komitmen Polri dalam menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan serta sebagai langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bengkalis,” tegas AKP Yon Mabel. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X