PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan keseriusannya dalam menindak praktik ilegal yang merugikan negara sekaligus merusak lingkungan.
Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), kepolisian berhasil mengungkap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar yang selama ini diduga menjadi salah satu urat nadi aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing)
Pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan intensif Tim Subdit IV Ditreskrimsus sejak 4 April 2026, menyusul adanya informasi terkait praktik pelangsiran BBM subsidi.
Upaya tersebut membuahkan hasil cepat dan pada Minggu 5 April 2026 sekitar pukul 05.30 WIB, tim mengamankan seorang pria inisial MI di Jalan Sudirman Lintas Riau - Sumbar, tepatnya di Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro menjelaskan, saat penangkapan, pelaku tengah mengangkut BBM subsidi menggunakan satu unit mobil pickup Mitsubishi L300 yang telah dimodifikasi untuk kepentingan pelangsiran.
“Ini bukan sekadar pelanggaran distribusi, tetapi bagian dari mata rantai aktivitas ilegal yang lebih besar. Karena itu, kami bergerak cepat untuk memutus alurnya sejak dari hulu,” ujar Kombes Ade, Selasa 7 April 2026.
Hasil pemeriksaan awal, tim menemukan 10 jerigen berisi biosolar di dalam kendaraan. Pengembangan kemudian dilakukan hingga ke rumah pelaku di Dusun 2, Desa Pebaun Hulu.
Di lokasi tersebut, tim kembali menemukan penimbunan BBM dalam skala besar, terdiri dari dua tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter dan satu tangki berkapasitas 800 liter, serta tambahan jerigen berisi biosolar dengan total barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar 3.200 liter.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Teddy Ardian mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku telah lama menjalankan praktik pelangsiran dengan modus yang cukup sistematis.
“Pelaku melakukan pengisian berulang di SPBU dengan mengganti pelat nomor kendaraan untuk mengelabui petugas. Setelah itu, BBM Bio solar dipindahkan ke jerigen menggunakan pompa, ditimbun di rumah, lalu dijual kembali,” jelas Teddy.
Lebih jauh, terungkap bahwa sebagian besar BBM subsidi tersebut disalurkan untuk mendukung aktivitas PETI di wilayah Kuantan Mudik.