Lagi, Polda Riau Patsus Kapolsek Kunto Darussalam, Diduga Terima Setoran Narkoba

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Sabtu, 4 April 2026 | 15:46 WIB
Gambar ilustrasi. (ft: int)
Gambar ilustrasi. (ft: int)

Sementara itu, Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, sebelumnya telah menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas narkoba, termasuk jika melibatkan anggota kepolisian sendiri.

"Kami tegas, baik ke luar maupun ke dalam. Tidak ada toleransi. Jika anggota terlibat narkoba, tidak ada lagi hukuman disiplin, langsung kode etik, dengan risiko pemecatan dan proses pidana," tegasnya.

Komitmen tersebut bukan tanpa bukti. Sebelumnya, Polda Riau juga telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 18 personel yang terbukti terlibat dalam kasus narkotika.

Provinsi Riau sendiri memang dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba.

Letaknya yang strategis menjadikan wilayah ini sebagai jalur masuk narkotika dari luar negeri, khususnya melalui jalur laut.

Berdasarkan data dan hasil pemeriksaan aparat, sebagian besar narkotika masuk melalui kawasan pesisir seperti Rokan Hilir, Bengkalis, Dumai, Kepulauan Meranti hingga Indragiri Hilir.

Kondisi geografis tersebut dan banyaknya pelabuhan tikus kerap dimanfaatkan oleh jaringan narkoba internasional untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia.

Hingga kini, publik masih menunggu kejelasan resmi dari Polda Riau terkait status dan proses hukum yang akan dijalani AKP JTT.

Transparansi dinilai penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba yang selama ini menjadi perhatian serius di Riau. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X