Cegah Karhutla Polsek Batu Hampar Pasang Spanduk Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Kamis, 12 Februari 2026 | 12:13 WIB

 

 

ROHIL, RIAUSATU.COM - Polres Rohil beserta jajaranya terus melaksanakan sosialisasi kepada warga terkait larangan membakar hutan dan lahan, salah satunya dengan memasang spanduk himbauan, Kamis 12 Februari 2026.

Seperti yang dilakukan Polsek Batu Hampar yang melakukan pemasangan sejumlah spanduk himbauan larangan membakar hutan saat membuka lahan yang disertai sanksi pidananya.

“Sosialisasi dengan pemasangan spanduk merupakan upaya preventif dengan memberikan imbauan kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” ujar PLH Kapolsek Batu Hampar, Ipda Dean Napisa Nasution mewakili Iptu Romi Yendri yang sedang melaksanakan pelatihan di Polda Riau.

Ipda Dean menjelaskan, kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Ibrahim bersama Bripka Teguh, Bripda Bintan dan Bripda Ripal.

Para petugas menyusuri desa-desa rawan karhutla di Kecamatan Batu Hampar untuk melakukan sambang dan menyampaikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, para personil dan Bhabinkamtibmas yang tersebar di desa-desa turut aktif memasang spanduk di lokasi strategis seperti pintu masuk desa, area perkebunan dan jalan umum.

Mereka juga membagikan Maklumat Kapolres Rohil kepada warga dan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), sekaligus mengajak warga untuk peduli terhadap pencegahan karhutla.

"Kami berharap kepada semua pihak untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena selain merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan akibat asap yang ditimbulkan, tindakan membakar hutan juga akan dikenai sanksi pidana," pungkas Ipda Dean. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X