Hasil Tes Urine Dadakan, 5 Oknum Polres Meranti Positif Narkoba, Kapolres: Tegaskan Tak Ada Toleransi

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 11 Februari 2026 | 21:14 WIB

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Lima oknum polisi dari personel Polres Kepulauan Meranti dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Diduga kuat ketiganya mengonsumsi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Kelima oknum ini diketahui menyalahgunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine dadakan yang dilakukan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi mengungkakan, kelima oknum tersebut berinisial Aipda HK, Bripka MJ, Brigadir AC, Aiptu DC dan Bripka MS.

Mereka terbukti mengonsumsi narkoba setelah mengikuti tes urine yang digelar mendadak di halaman apel Mapolres Meranti pada Senin 9 Februari 2026 pagi.

"Tes urine dilaksanakan mendadak kepada seluruh anggota di halaman Apel Mapolres Meranti," kata AKBP Aldi Alfa Faroqi, Rabu 11 Februari 2026.

AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan komitmenya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba tak hanya diarahkan kepada masyarakat, tetapi juga ke internal institusi.

Sebanyak lima oknum personel Polres Meranti tersebut saat ini menjalani pemeriksaan oleh Propam setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkotika.

Menurut AKBP Aldi, langkah ini merupakan bagian dari pengawasan internal dan penegakan disiplin di lingkungan Polres Meranti.

"Pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan profesional sebagai bentuk komitmen menjaga marwah institusi," jelasnya.

Terhadap kelima oknum tersebut telah diambil langkah tegas berupa pencopotan dari jabatan (non job) dan penempatan khusus.

Proses pemeriksaan lebih lanjut masih berlangsung sembari menunggu tahapan persidangan kode etik maupun proses hukum yang berlaku.

"Kelima oknum ini dinonjobkan dari jabatan semula dan ditempatkan di tempat khusus sambil menunggu hasil pemeriksaan dan proses persidangan," kata AKBP Aldi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X