Kapolda Riau Pimpin Rapat Pengusutan Kasus Gajah Sumatera Dibunuh, Penyelidikan Dilakukan Secara Ilmiah

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Sabtu, 7 Februari 2026 | 20:21 WIB

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung rapat pengusutan kasus pembunuhan gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Rapat berlangsung di Camp PT RAPP yang tidak jauh dari lokasi kejadian, Sabtu 7 Februari 2026.

Dalam rapat tersebut, Irjen Herry menegaskan bahwa penyelidikan kasus akan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation.

Rapat digelar bersama Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro, Direskrimum Kombes Pol Hasyim Risahondua, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, serta perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Irjen Herry menyampaikan duka mendalam sekaligus mengecam keras perbuatan pelaku yang membunuh satwa dilindungi tersebut. Rapat ini digelar untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengungkap kasus secara menyeluruh dan profesional.

Di rapat tersebut, Irjen Herry menekankan agar penyelidikan tidak hanya dilakukan dengan metode deduktif dan induktif, tetapi juga berbasis pendekatan ilmiah.

“Metode scientific crime investigation ini kita lakukan terus-menerus sebagai acuan kita, yang nantinya dapat dilakukan secara bertahap,” ujar Herry.

Menurut Irjen Herry, pengungkapan kasus pembunuhan gajah memiliki tantangan tersendiri dan berbeda dengan penanganan perkara pembunuhan manusia.

“Kalau manusia terbunuh, bisa di cek DNA, orang terakhir yang bertemu korban, hingga jejak digital lainnya. Dalam kasus gajah, pendekatan ilmiah dan teknologi menjadi sangat penting,” jelasnya.

Irjen Herry juga mengarahkan jajarannya untuk memaksimalkan pemanfaatan technology intelligence dalam proses penyelidikan.

Polda Riau bersama Polres Pelalawan, BKSDA Riau, serta PT RAPP sebelumnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan pada Kamis 5 Februari 2026 kemarin.

Dari hasil olah TKP tersebut, polisi menemukan proyektil peluru yang mengindikasikan gajah dibunuh dengan senjata api. Saat ini, penyidik tengah menyelidiki jenis senjata yang digunakan pelaku.

“Kewenangan untuk memastikan jenis senjata, apakah senjata berlaras standar, rakitan, atau senjata organik, berada di laboratorium forensik,” ujar Irjen Herry.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X