Residivis Ganjal ATM di Dumai Telah Beraksi di 29 TKP di Sumatera dan Jawa Barat

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Jumat, 30 Januari 2026 | 11:03 WIB

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polres Dumai berhasil membekuk spesialis ganjal ATM yang telah beraksi di berbagai Provinsi di Sumatera dan Jawa, Senin 19 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

"Aksi pencurian dengan modus ganjal ATM ini dilakukan di 29 tempat kejadian perkara (TKP) di berbagai provinsi," ujar Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan, Jumat 30 Januari 2026.

Pelaku berinisial DS alias D (49), warga Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut). Ia diketahui merupakan residivis kasus yang sama.

AKBP Angga menjelaskan, pelaku DS ditangkap setelah penyelidikan intensif Satreskrim Polres Dumai atas laporan korban yang terjadi di mesin ATM BRI di Alfamart Bumiayu, Kota Dumai.

Pelaku menjalankan aksinya dengan modus ganjal ATM menggunakan lem khusus (lem setan) dan mengganti nomor layanan call center bank dengan nomor pelaku sendiri.

"Setelah korban kesulitan mengakses kartunya, pelaku berpura-pura membantu korban hingga memperoleh PIN ATM," jelasnya.

Lanjut AKBP Angga, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban DSS (40), seorang PNS, awalnya singgah di Alfamart Bumiayu untuk menarik uang di ATM usai pulang dari gereja pada Minggu 7 Desember 2025 sekitar pukul 10.54 WIB.

Saat kartu ATM BRI miliknya dimasukkan, mesin tidak berfungsi normal. Korban melihat stiker bertuliskan imbauan untuk menekan tombol “YES” dan menghubungi nomor call center yang ternyata telah dimanipulasi oleh pelaku.

Usai menghubungi nomor tersebut, korban DSS diarahkan mengikuti instruksi pelaku hingga tanpa sadar menyerahkan PIN ATM.

Pelaku yang berpura-pura membantu kemudian meminta korban agar mendatangi Kantor Cabang BRI Sudirman Dumai.

Namun setibanya di bank, korban menerima notifikasi dari aplikasi BRIMO bahwa rekeningnya telah ditarik sebanyak 7 kali transaksi dengan total kerugian mencapai Rp20 juta.

Korban pun kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Dumai pada keesokan harinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X