Tolak Wacana Polri Dibawah TNI dan Kemendagri, PW HIMA Persis Riau: Kemunduran Reformasi dan Ancaman Demokrasi

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Selasa, 27 Januari 2026 | 20:15 WIB
Ketua PW HIMA Persis Riau, Fikri Abdurrahman
Ketua PW HIMA Persis Riau, Fikri Abdurrahman

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PW Hima Persis) Riau dengan tegas menolak wacana pengembalian Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke bawah struktur Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wacana tersebut dinilai sebagai langkah mundur yang bertentangan dengan semangat reformasi dan amanat konstitusi.

Fikri Abdurrahman selalu Ketua PW HIMA Persis Riau, menegaskan bahwa pemisahan Polri dari TNI merupakan salah satu capaian penting reformasi 1998 yang tidak boleh dianulir dengan alasan apa pun.

“Gagasan menempatkan Polri kembali di bawah TNI atau Kemendagri adalah bentuk kemunduran demokrasi. Ini bertentangan dengan semangat reformasi yang menghendaki profesionalisme dan independensi setiap lembaga negara,” tegasnya dalam keterangan resmi, Selasa 27 Januari 2026.

Menurutnya, Pasal 30 UUD 1945 telah secara jelas mengatur pembagian peran antara TNI dan Polri. TNI bertugas menjaga pertahanan negara, sementara Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum.

“Konstitusi sudah sangat jelas, TNI dan Polri adalah dua institusi yang berbeda fungsi dan kewenangannya. Menggabungkannya kembali atau menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan membuka ruang politisasi,” lanjutnya.

PW Hima Persis menilai, jika Polri berada di bawah Kemendagri, maka independensi penegakan hukum akan terancam karena kementerian merupakan bagian dari kekuasaan politik.

Hal ini dikhawatirkan akan menjadikan Polri sebagai alat kekuasaan, bukan sebagai institusi profesional yang melayani rakyat.

“Masalah citra Polri tidak akan selesai hanya dengan memindahkan struktur kelembagaan. Reformasi harus dilakukan dari dalam, melalui penguatan integritas, transparansi, dan profesionalisme aparat,” tegasnya.

PW HIMA Persis Riau juga menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagaimana amanat konstitusi, agar fungsi pengawasan dan independensi tetap terjaga.

“Kami menolak tegas wacana ini karena tidak memiliki urgensi, tidak berpijak pada konstitusi, dan justru berpotensi merusak tatanan demokrasi. Reformasi bukan untuk diputarbalikkan, tetapi untuk diperkuat,” tutupnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X