PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Satlantas Polresta Pekanbaru mulai menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 selama dua pekan. Masyarakat diimbau untuk tertib berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan.
Pembukaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di tandai dengan apel gelar pasukan di Lapangan Apel Mapolresta Pekanbaru, Senin 17 Nopember 2025.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menjelaskan, operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran menjelang Libur Natal dan Tahun Baru.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio B W Wicaksana menjelaskan bahwa ada dua metode yang diterapkan selama Operasi Zebra ini. Di antaranya petugas mobile serta petugas stationer.
Petugas mobile nantinya akan berkeliling di ruas jalan di Kota Pekanbaru, jika menemukan pelanggaran maka akan memberikan tindakan berupa teguran.
Sedangkan Petugas Stationer akan berdiam di suatu titik. Penindakan yang diberikan dapat berupa teguran atau tindakan tilang di tempat jika ditemukan pelanggaran.
Selain itu petugas diimbau untuk bersikap humanis dalam mejalankan tugas ,meskipun penindakan tegas tetap di lakukan pada pelanggaran prioritas.
AKP Satrio menambahkan, ada tujuh sasaran prioritas penertiban, di antaranya:
1. Tidak menggunakan helm.
2. Tidak menggunakan sabuk pengaman.
3. Melawan arus.
4. Menggunakan knalpot brong (tidak standar).
5. Berboncengan melebihi kapasitas (lebih dari satu orang).
6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
7. Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
​“Sasarannya adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi pelanggaran aturan berlalu lintas dan kecelakaan lalu lintas," tutupnya. ***