Sikat Mafia Hukum, Kapolda Riau Tekankan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Kamis, 13 November 2025 | 13:00 WIB

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan membuka pelatihan peningkatan kemampuan bagi penyidik, penyidik Pembantu dan PPNS dalam penegakan hukum tindak pidana hehutanan di Balai Serindit, Pekanbaru, Kamis 13 Nopember 2025.

Irjen Herry menekankan pentingnya komitmen penegakan hukum berintegritas untuk menyikat mafia hutan.

Dalam sambutannya, Irjen Herry menyampaikan peran kolaborasi lintas instansi dalam upaya penegakan hukum tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan sangat penting.

"Kita tidak bisa bergerak secara parsial, sendiri-sendiri," kata Irjen Herry saat membuka pelatihan.

Sebagai contoh, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi pada tanggal 18 Juli 2025 lalu dapat teratasi hanya dalam dua minggu berkat kolaborasi seluruh instansi.

"Tanpa peran kolaboratif, tanpa peran bersama, kebakaran hutan mungkin tidak bisa kita tangani dengan baik. Dan alhamdulillah pada saat itu saya hitung 11 atau 12 hari, clear semuanya. Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, dari BPBD datang, Wapres," jelasnya.

Irjen Herry juga menekankan pentingnya komitmen kolaborasi antarinstansi dalam upaya penegakan hukum yang berintegritas.

"Untuk melakukan penegakan hukum secara masif, kita harus berkomitmen. Komit, enggak ini? Jangan main-main! Polisi, PPNS tidak bisa kita lakukan secara sendiri-sendiri," tegasnya.

Irjen Herry kemudian menyoroti kerusakan hilangnya hutan di Provinsi Riau dari total sebelumnya yang mencapai 5,6 juta hektare kini hanya 1,4 juta hektare saja.

"Hampir 75 persen hutan ini hilang di Provinsi Riau. Hilangnya karena ada dua (penyebab), yang pertama kebakaran hutan, yang kedua deforestasi. Maka dari itu, perlu peran-peran kolaboratif kita semua," jelasnya.

Polda Riau sendiri melakukan langkah-langkah dalam upaya melindungi hutan di Bumi Lancang Kuning melalui konsep Green Policing yang dimulai sejak Maret 2025.

Upaya nyata dilakukan Polda Riau dengan melakukan penanam pohon dari sekolah-sekolah di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga kalangan civitas akademika.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X