Sembunyikan sabu dalam Softek, 2 Napi Lapas Perempuan Pekanbaru Ditangkap

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Sabtu, 1 November 2025 | 13:44 WIB

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Dua warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru di tangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam pembalut wanita (Softek) pada Rabu 29 Oktober 2025.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Bagus Faria mengatakan, keduanya merupakan warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II Pekanbaru.

"Dua perempuan yang kita amankan tersebut inisial RS (20) dan RH (29), merupakan Narapida di Lapas Perempuan," ujar Kompol Bagus, Sabtu 01 Nopember 2025.

Kompol Bagus menjelaskan, penangkapan RS dan RH berawal saat petugas Lapas menemukan benda mencurigakan saat sedang melakukan pemeriksaan rutin di ruang penggeledahan dan penyerahan paket di dalam Llapas.

"Saat diperiksa petugas Lapas menemukan 1 bungkus plastik klip bening berisikan sabu seberat kotor 22,20 gram, yang disembunyikan di dalam pembalut wanita milik Napi inisial RS," jelas Kompol Bagus.

Masih kata Kompol Bagus, selain narkoba jenis sabu, petugas juga menemukan kaca pirex dan 5 bungkus plastik klip kecil kosong, serta 1 buah softek yang digunakan untuk menyimpan sabu tersebut.

Hasil interogasi, RS mengaku bahwa sabu itu didapat atas perintah rekannya seorang napi lainnya inisial RH.

"RS dan RH ini merupakan Napi kasus narkoba," kata Kompol Bagus.

Atas adanya temuan narkoba tersebut pihak Lapas kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Polresta Pekanbaru yang mendapat laporan itu langsung mendatangi Lapas dan mengamankan RS dan RH berikut barang bukti.

“Dari hasil pemeriksaan awal, sabu itu dikirim oleh keluarga RS atas suruhan RH untuk dipakai di dalam Lapas. Namun hal ini masih terus kami dalami, dan pelaku lain di luar Lapas sedang kami buru,” tegas Kompol Bagus.

Saat ini, kedua napi tersebut bersama barang bukti sudah diamankan di Polresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan dan penyidikan dan pengembangan ebih lanjut. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X